SEKILAS PI ENERGI
PT Pupuk Indonesia Energi atau PI Energi adalah anak perusahaan dari PT Pupuk Indonesia (Persero) yang didirikan berdasarkan Akta Notaris Nanda Fauz Iwan, SH., M.Kn., Nomor 11 tanggal 18 Agustus 2014, berkedudukan di Jakarta dan memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan No. AHU-23002.40.10.2014 tanggal 03 September 2014. Pada tahun 2016 terjadi perubahan akta terdahulu dengan Akta No. 24 tanggal 29 Maret 2016 yang dibuat dihadapan Notaris Nanda Fauz Iwan, SH, M.Kn di Jakarta yang kemudian memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Nomor: AKU-006035.AH.01.02 Tahun 2016 tanggal 30 Maret 2017.
PT Pupuk Indonesia Energi adalah perusahaan yang bergerak di bidang industri penghasil energi, didirikan oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama dengan anak perusahaannya, yaitu PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang Cikampek, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, dan PT Rekayasa Industri pada tanggal 18 Agustus 2014. Perusahaan mendapatkan tugas untuk memasok kebutuhan energi untuk seluruh Anak Perusahaan di dalam kelompok usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) yang bergerak di dalam industri pupuk dan agrokimia.
Tujuan pendirian Perusahaan adalah untuk meningkatkan daya saing BUMN pupuk, dengan mengupayakan efisiensi biaya produksi pupuk oleh BUMN pupuk melalui usaha penggunaan teknologi yang ramah lingkungan dan penghematan bahan baku dan energi. Disamping itu, pendirian Perusahaan sebagai salah satu respon terhadap turunnya produksi Gas Bumi Nasional, tren harga gas yang terus meningkat, dan implementasi dari Instruksi Presiden No. 2 tahun 2010 tentang Revitalisasi Industri Pupuk.
PT Pupuk Indonesia Energi merupakan badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas tertutup. Saham Perusahaan dimiliki oleh PT Pupuk Indonesia (Persero), PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, PT Rekayasa Industri, PT Pupuk Kujang Cikampek dan PT Pupuk Iskandar Muda, yang semuanya merupakan institusi lokal. Hingga akhir periode pelaporan, Perusahaan tidak melakukan perdagangan saham pada bursa efek manapun.Selama 2016 Perusahaan tidak melakukan pemecahan saham, penggabungan saham, saham bonus maupun perubahan nilai nominal saham. Demikian pula tidak terdapat penghentian sementara perdagangan saham atau penghapusan pencatatan saham.
PROFIL PI ENERGI
Visi PI Energi adalah Menjadi Perusahaan energi yang efisien dan mendukung bisnis utama PT Pupuk Indonesia (Persero) beserta Anak Perusahaannya. Perusahaan melakukan perencanaan investasi dan pengembangan pada tahun 2016 dengan investasi langsung melalui pembangunan pabrik baru (brown field project) yang memproduksi dan menyediakan listrik dan steam untuk PT Petrokima Gresik. PI Energi juga melakukan investasi penyertaan dengan cara mengakuisisi PT Kaltim Daya Mandiri (PT KDM) yang memproduksi dan menyediakan listrik dan steam untuk PT Pupuk Kaltim. Investasi berasal dari sumber dana internal dan pinjaman jangka panjang. Selama tahun 2016, PI Energi melalui entitas anaknya berhasil membukukan penjualan listrik sebesar 136.871.676 kWh dan steam sebanyak 512.901 ton.
Dasar Hukum Pendirian
N/A
Kepemilikan
50% PT Pupuk Indonesia (Persero)
10% PT Petrokimia Gresik
10% PT Pupuk Sriwidjaja Palembang
10% PT Pupuk Kalimantan Timur
10% PT Rekayasa Industri
5% PT Pupuk Kujang Cikampek
5% PT Pupuk Iskandar Muda
Pencatatan di Bursa Saham
N/A
Kode Saham
N/A
Modal Dasar
N/A
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
N/A
Jaringan Usaha
N/A
* Korporasiana adalah tentang sekilas data perusahaan-perusahaan di Indonesia. Informasi, permintaan pemuatan maupun perubahan, hubungi: info@annualreport.id